Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perda Garasi Dikritik Pengamat, Begini Tanggapan Kadishub Depok

image-gnews
Ilustrasi mobil mewah Ferrari putih. Roadsmile.com
Ilustrasi mobil mewah Ferrari putih. Roadsmile.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan masyarakat dibebaskan parkir secara komunal untuk melaksanakan aturan keharusan memiliki garasi bagi pemilik kendaraan yang sedang diupayakan masuk dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan alias Perda Parkir.

“Kalau mau garasi bersama tidak apa-apa kalau lahannya milik bersama, bukan fasos-fasum pemerintah,” kata Dadang dikonfirmasi Tempo hari ini, Senin, 24 Juni 2019.

BacaCerita Warga Jakarta Incar Halaman Kelurahan Terkait Perda Garasi

Dia menanggapi kritik pengamat tata kota Nirwono Joga bahwa Pemerintah Kota Depok memberlakukan aturan secara sepihak karena tidak memberikan alternatif solusi bagi masyarakat.

“Semua bisa berkomentar sesuai latar belakangnya, saya enggak mau berikan tanggapan,” ucap Dadang.

Aturan kepemilikan garasi bagi pemilik mobil di Kota Depok akan masuk dalam revisi Perda Penyelenggaraan Bidang Perhubungan. Revisi perda tersebut masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020.

Propemperda 2020 akan membahas 10 Raperda, antara lain Raperda tentang Pembentukan RT, RW, dan LPM, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah, Raperda Penjualan Produk Usaha Daerah Bidang Perikanan dan Layanan Kesehatan Hewan, Raperda Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, serta Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun perda yang akan direvisi antara lain Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi Perangkat Daerah, Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan, serta Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Perhubungan.

Baca jugaFasum Jadi Lahan Parkir, Kota Depok Usulkan Raperda Garasi 

Menanggapi rencana pemberlakuan Perda Garasi, warga Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Sintia, 22, mengatakan sangat tidak sepakat. Menurut dia, sebenarnya aturan itu bagus tapi pemerintah mesti memberi solusi berupa lahan parkir. Sintia mengatakan dia memarkit mobilnya di fasilitas sekolah dekat tempat tinggalnya.

Warga lainnya, Nursani (23) mengatakan bahwa mobil sudah menjadi kebutuhan maka pemerintah harus berikan pilihan bagi pemilik mobil. Dia juga pemilik mobil tapi tak memiliki garasi atau carport. Selama ini sani memarkir mobilnya dengan membayar di lahan milik warga. "Bikin di mana karena enggak punya lahan lagi," katanya mengomentasi rencana pemberlakuan Perda Garasi di Depok.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

8 jam lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

10 jam lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

19 jam lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

2 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.


Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

2 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.


Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan antara pengendara motor dan mobil dinas milik polisi yang pengemudinya kabur di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.


Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

3 hari lalu

Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

4 hari lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.